Minggu, 17 Oktober 2010

Mengenal Hortikultura Singapura

MENGENAL PENGEMBANGAN HORTIKULTURA
DAN PELUANG PASAR DI SINGAPURA *)

*) Hasil kunjungan “STUDY VISIT - VEGETABLE INDUSTRY AND MARKET REQUIREMENT” di Singapura, tanggal 7 – 10 Oktober 2008

I. PENDAHULUAN

Pada tanggal 7-10 Oktober 2008, rombongan dari Jawa Timur sebanyak 4 (empat) orang berkesempatan berkunjung (Study visit) ke Singapura. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung keberadaan industri sayuran di Singapura sekaligus dapat menggali informasi tentang kebutuhan dan persyaratan produk yang diinginkan oleh eksportir/pasar setempat.

Kunjungan ini terselenggara atas undangan Badan Otoritas Pertanian dan Kehewanan Singapura yang bernama Agrifood and Veterinary Authority of Singapore (AVA). AVA merupakan Badan Otoritas Pemerintah yang menangani produk pertanian dan peternakan Singapura dan berada didalam lingkup Kementrian Pembangunan Nasional (Ministry of National Development - MND). Badan/lembaga ini secara resmi baru berdiri pada tanggal 1 April 2000 sebagai restrukturisasi dari institusi induk sebelumnya yakni The Primary Production Department (PPD) yang telah ada sejak tahun 1959.
Pembentukan AVA didasari pertimbangan oleh semakin berkurangnya aktivitas pertanian domestik dan digantikan dengan semakin maraknya aktivitas impor produk pertanian dari luar Singapura, sehingga perlu adanya badan/lembaga yang bertanggung jawab dalam menjamin keamanan pangan dan fasilitasi perdagangan produk pertanian untuk kebaikan kehidupan bangsa. AVA dilengkapi dengan kekuasaan otonom yang lebih besar dan fleksibilitas tingggi dalam menghadapi tantangan industri makanan dan pertanian di era milenium.
Adapun misi dari AVA adalah untuk memastikan terpenuhinya sumber pangan pertanian yang aman, menjaga kesehatan hewan dan tanaman serta memfasilitasi perdagangan pertanian untuk Singapura.


II. SEKILAS TENTANG PERTANIAN DI SINGAPURA
Negara Singapura dengan luas wilayah sekitar 600 km2, memiliki jumlah penduduk sebesar 4,5 juta jiwa. Sebagian besar wilayah tersebut dipergunakan untuk bangunan pemukiman dan industri. Sebagai negara yang memiliki keterbatasan lahan, aktivitas di bidang pertanian on farm relatif sangat terbatas di Singapura. Kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian negara relatif sangat kecil, yakni hanya sekitar 0,1 % dari keseluruhan PDB Singapura.

Lebih dari 90% dari produk pertanian yang dibutuhkan berasal dari negara lain (Malaysia, Thailand, China, Vietnam, Indonesia,dll), sisanya berasal dari produk pertanian domestik. Beberapa jenis sayuran/buah-buahan yang ditanam oleh petani setempat hanya cukup dijual untuk pasar domestik.
Ketersediaan produk pertanian yang aman dan cukup, khususnya sayur dan buah-buahan, menjadi program yang sangat penting di Singapura. Hal ini mengingat tingginya angka konsumsi masyarakat setempat terhadap kelompok komoditas tersebut, yakni 72,3 kg/kapita/tahun untuk sayuran dan 85,7 kg/kapita/tahun untuk buah-buahan.
Selain melalui aktivitas impor, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat juga dilakukan melalui pengembangan kawasan/areal pertanian baru yang disebut dengan Agrotechnology Park. Kawasan ini pada dasarnya merupakan hasil akhir dari pengembangan wilayah potensial dengan berbagai aktivitas pertanian yang terpadu dan dilengkapi dengan sarana infrastruktur (jalan, air, listrik) yang memadai. Secara hukum lahan di kawasan ini adalah milik pemerintah, sehingga bagi petani/pelaku usaha yang ingin mengusahakannya harus menyewa selama 10-30 tahun dengan luasan lahan masing-masing berkisar 2-30 hektar.
Hingga saat ini terdapat 6 (enam) kawasan Agrotechnology Park di seluruh Singapura, masing-masing berlokasi di Lim Chu Kang, Murai, Sungei Tengah, Nee Soon, Mandai and Loyang. Total luas ke-enam kawasan pertanian tersebut mencapai 709 ha, yang terdiri dari 224 lahan (farm) yang diusahakan untuk pertanaman hortikultura (sayur-buah-tanaman hias), peternakan maupun perikanan.

Dari total areal pertanaman seluas 96 ha tersebut diusahakan beberapa jenis tanaman, yakni adalah sayuran daun yang ditanam di lahan (70%), sayuran hidroponik (17%), buah (4%), jamur (7%) dan aneka kecambah (3%). Teknik budidaya sayuran daun sebagian besar dilakukan didalam screenhouse, yang dikenal sebagai protected cultivation, dengan sistem irigasi bertekanan dan penggunaan alsintan dalam penyiapan lahan. Pada sebagian kecil areal pertanaman juga digunakan teknik budidaya hidroponik maupun aeroponik.
Pada kebanyakan lahan pertanaman sayuran daun di dalam screenhouse dilengkapi dengan sistem irigasi bertekanan dengan menggunakan pipa yang dipasang di bawah atap bangunan. Sistem ini dikenal sebagai overhead water sprinkle, artinya air irigasi secara otomatis disiramkan/disemprotkan ke lahan pertanaman dari arah atas, bukan dari bawah seperti sistem irigasi sprinkler pada umumnya.

Di beberapa di lokasi pertanaman milik swasta ini juga telah tersedia fasilitas gudang/packing house berpendingin sebagai bagian terpenting dalam penerapan sistem cold chain management. Didalam gudang ini dilakukan aktivitas pembersihan, sortasi dan pengepakan sayuran. Di gudang ini juga dilakukan salah satu tahap penting dalam cold chain management yang disebut pre-cooling yakni penempatan segera sayuran yang baru saja dipanen pada ruang pendingin (cold storage) bersuhu antara 6 - 9º C sebelum dilakukan pengepakan. Tahap pre-cooling ini diyakini dapat memperpanjang usia segar (shelf life) sayuran dari rata-rata 9 hari menjadi 16 hari.
Pelaku usaha ini juga telah memiliki sarana transportasi dengan container berpendingin, yang digunakan untuk mengirim sayuran dari lahan pertanaman ke supermarket atau pasar. Suhu didalam container tersebut dirancang tidak jauh berbeda dengan suhu di ruang penyimpanan.

Sebagaimana di negara lainnya, untuk menghasilkan produk sayuran yang aman dan berkualitas, petani Singapura juga telah menerapkan teknik budidaya yang baik dan benar (Good Agriculture Practices-GAP). Pedoman GAP di Singapura, dikenal sebagai GAP – Vegetable Farming Scheme (GAP-VF Scheme), beserta berbagai dokumen prosedur sertifikasinya telah dilaunching oleh AVA pada tanggal 6 Pebruari 2004. Hingga saat ini terdapat 7 (tujuh) pelaku usaha (farm) yang telah memperoleh sertifikat tersebut.

Setidaknya terdapat 5 (lima) aspek utama yang dipersyaratkan dalam penerapan GAP-VF Scheme tersebut, yakni :
i. Terjaganya kebersihan lingkungan pertanaman
ii. Penyimpanan bahan kimia pertanian secara tepat
iii. Penggunaan pupuk organik atau kompos
iv. Penggunaan pestisida yang bersertifikat
v. Tenaga kerja lapangan yang terlatih


III. PASIR PANJANG WHOLESALE CENTRE
Pasir Panjang Wholesale Centre dengan total area seluas ± 12 ha ini merupakan pasar induk dan tempat distribusi utama bagi semua produk sayuran/buah-buahan segar yang berasal atau diimpor dari negara lain. Aktivitas pasar induk ini dimulai sejak pagi hingga sore hari, tergantung pada jadwal kedatangan produk segar dari masing-masing negara eksportir.
Dipasar induk ini dilakukan proses tawar menawar harga antara importir dan pembeli dengan sistem lelang sederhana yang dilakukan secara langsung (manual auction). Pembeli sayuran/ buah-buahan dari pasar induk ini sebagian besar berupa pedagang dari pasar tradisional (wet market), warung kecil (small stallholder) maupun pengusaha jasa katering.
Aktivitas utama pasar induk berada di Auction Hall, sebagai tempat bertemunya importir dan pembeli, yang menampung berbagai macam produk hortikultura segar (sayuran, buah-buahan dan biofarmaka). Selain Auction Hall, pasar induk ini dilengkapi dengan gudang berpendingin yang disewakan bagi pelaku usaha untuk menyimpan produknya. Di lokasi pasar induk ini juga terdapat gedung perkantoran bagi para perusahaan importir maupun beberapa fasilitas umum lainnya, seperti : food court, ruang pertemuan dan lapak untuk pedagang kaki lima .

Sebagaimana pasar induk pada umumnya, pada produk sayuran yang baru datang masih juga dilakukan pembersihan/pembuangan bagian-bagian yang layu, rusak atau busuk. Bagian yang terbuang atau menjadi sampah hijau di pasar induk tersebut relatif masih tinggi yakni sekitar 20-30%. Hal inilah yang menyebabkan pemerintah setempat mengisyaratkan perlu diterapkannya sistem rantai pendingin bagi setiap pemasok untuk memperpanjang usia segar sayuran yang dikirim.
Bagi setiap produk sayuran yang baru datang di pasar induk ini akan dilakukan pengambilan sampel oleh petugas AVA, yang selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk dilakukan berbagai pengujian, utamanya terhadap kandungan residu pestisida yang masih tersisa di dalam produk. Hanya produk yang memenuhi persyaratan minimum residu pestisida yang dikeluarkan oleh AVA yang bisa dipasarkan di Singapura.

Pada bagian Auction Hall sayuran terdapat beberapa jenis sayuran maupun aneka bahan bumbu (empon-empon) yang sedang dibongkar dan menunggu dilelang. Produk segar tersebut dikirim dari negara pengekspornya dengan menggunakan berbagai macam bahan kemasan, seperti keranjang bambu, kotak polystirene, kotak karton maupun krat plastik. Pada masing-asing kemasan diberi keterangan nama dan alamat eksportir maupun spesifikasi produknya.

Kemasan kotak karton dengan keterangan tentang eksportir dan spesifikasi produk
Aneka Sayuran daun (sawi, selada, bayam, kangkung, dll) kebanyakan berasal dari Malaysia. Untuk kelompok sayuran buah dan umbi (paprika, tomat, cabe, Bawang) banyak berasal dari China, Thailand dan Philipina dan Australia. Sedangkan aneka bahan bumbu (empon-empon) kebanyakan berasal dari Thailand dan Vietnam. Beberapa sayuran umbi juga diimpor dari Australia, seperti Kentang dan Wortel.
Menurut keterangan asossiasi importir setempat, meskipun dalam jumlah yang sedikit terdapat juga beberapa jenis sayuran dari Indonesia yang diperdagangkan melalui pasar induk ini. Beberapa jenis sayuran daun berasal dari Pekanbaru-Riau maupun Pulau Bintan-Kepulauan Riau. Sedangkan dari Bandung Jawa Barat banyak didatangkan Buncis dan Selada air (watercress). Sejauh ini belum ada eksportir dari Jawa Timur yang memasukkan produknya melalui Pasar Induk Pasir Panjang ini.

IV. NTUC FAIRPRICE SUPERMARKET
NTUC FairPrice merupakan jaringan supermarket terbesar di Singapura yang telah berdiri sejak tahun 1973. Dengan jumlah total karyawan lebih dari 6000 orang, jaringan usaha ini memiliki 226 outlet/toko yang tersebar di berbagai pusat perbelanjaan, daerah pemukiman maupun di tempat pengisian bahan bakar. Dari total outlet tersebut dibedakan menjadi 5 (lima) kelompok berdasarkan besar kecilnya areal maupun item produk yang dijual, yakni : FairPrice Supermarket, FairPrice Finest, FairPrice Xtra, FairPrice Xpress dan Cheers Convenience.
Untuk menjaga kesegaran produk pangan (sayur, buah-buahan, daging, susu dan ikan), perusahaan raksasa ini telah menerapkan manajemen rantai pendingin (cold chain management) dengan mendirikan Pusat Distribusi Produk Pangan Segar (Fresh Food Distribution Centre – FFDC) seluas 1,3 hektar yang selesai dibangun pada september 2002. Pusat distribusi ini menampung semua produk segar yang dipasok oleh suplier terpercaya dari berbagai belahan dunia. Semua produk yang dikirim ke FFDC ini harus telah disetujui oleh AVA sebagai lembaga kompeten yang berwewenang melakukan pemeriksaan keamanan produk pangan impor.

NTUC FairPrice juga merupakan jaringan supermarket pertama di Singapura yang telah mendapatkan Sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) pada tahun 2001. Keberadaan FFDC diyakini merupakan salah satu fasilitas wajib yang harus dimilliki oleh perusahaan, untuk dapat terus menerapkan standart mutu, keamanan dan penanganan produk yang sesuai dengan persyaratan sertifikat berstandart internasional tersebut. Sertifikat HACCP ini diperbarui setiap 3 (tiga) tahun, melalui serangkaian proses audit rutin yang dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh auditor internal maupun ekternal.

FFDC NTUC FairPrice ini dilengkapi dengan ruang berpendingin (cold room) pada kisaran suhu yang bervariasi (antara 18-20º C) sesuai kebutuhan masing-masing produk. Semua fasilitas yang terdapat didalam FFDC dioperasikan selama 24 jam penuh dengan sistem monitoring canggih yang disebut Televis SMS. Sistem monitoring tersebut mampu menangkap bila terjadi kondisi suhu kritis pada masing-masing ruang berpendingin, dan mengirimkan sinyal bahaya kepada petugas agar segera melakukan tindakan korektif untuk menghindari terjadinya kerusakan pada produk pangan yang disimpan.
Sebagaimana di Pasir Panjang Wholesale Center, beberapa jenis sayuran yang ditampung di FFDC ini juga sebagian besar berasal dari Cameron Highland Pahang-Malaysia, China, Thailand dan sedikit dari Indonesia.

Kemasan sayuran dari Indonesia (kiri) dan Cabe besar dari Malaysia (kanan)
Untuk komoditas buah-buahan kebanyakan berasal dari Thailand, China, Australia, Amerika Serikat. Bahkan ada beberapa jenis buah-buahan yang diimpor dari negara yang relatif jauh jaraknya dari Singapura, seperti mangga dari Israel dan jeruk sunkist dari Afrika Selatan.

Kemasan mangga dari Israel (kiri) dan jeruk sunkist dari Afrika Selatan (kanan)
Dari FFDC, produk sayuran yang telah dikemas dengan kantong plastik berlabel, selanjutnya didistribusikan ke berbagai outlet yang ada dengan tetap menerapkan manajemen rantai pendingin : pada saat pengangkutan, selama berada di tempat penyimpanan maupun setelah ditempatkan di rak-rak display. Pemantauan kesegaran produk melalui pengecekan suhu ruangan dilakukan dengan teratur secara manual maupun menggunakan peralatan elektronik.


Beberapa produk sayuran segar yang didisplay di outlet/supermarket sebagian besar telah dikemas rapi dalam satuan berat tertentu (untuk sayuran daun rata-rata seberat ± 220 gram) beserta label harganya masing-masing.
Diantara berbagai jenis sayuran yang didisplay di NTUC FairPrice Xtra tersebut, terdapat 2 (dua) macan sayuran yang berasal dari Indobesia yakni caisim dari Pekanbaru – Riau dan buncis dari Bandung – Jawa Barat. Caisim dari Riau ditempatkan pada rak tersendiri dengan penawaran harga spesial. Menurut keterangan pihak manajemen supermarket, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk promosi yang dilakukan untuk memasyarakatkan produk sayuran dari Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar